Kata pesantren sering disebut oleh masyarakat, dengan kata pondok saja. Untuk mengatakan anaknya belajar di pesantren biasanya masyarakat akan mengatakan anak belanjar di pondok atau mondok. Kata pondok berarti tempat menginap dan kata pesantren berasal dari kata "pe-santri-an" yaitu tempat para santri mengkaji agama islam.
Menurut M.Arifin (1991) bahwa pengertian "Pondok pesantren" merupakan suatu lembaga pendidikan Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan sistem asrama dimana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada dibawah kedaulatan dari leader ship seorang atau beberapa orang kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independen dalam segala hal.
Menurut M.Arifin (1991) bahwa pengertian "Pondok pesantren" merupakan suatu lembaga pendidikan Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar, dengan sistem asrama dimana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada dibawah kedaulatan dari leader ship seorang atau beberapa orang kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik serta independen dalam segala hal.
Penggabungan kedua kata pondok dan pesantren menjadi "pondok pesantren" hal ini bertujuan mengakomodasikan karakter keduanya. Penyebutan pondok pesantren menjadi pondok saja atau pesantren saja, dapat dipergunakan oleh masyarakat. Karena masyarakat lebih cenderung mempergunakan istilah yang pendek. Maka ponpes dapat digunakan untuk menggantikan kata pondok pesantren.
Menurut M. Dawam Rahardjo memberikan pengertian pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan dan penyiaran agama Islam, itulah identitas pesantren pada awal perkembangannya. Sekarang setelah terjadi banyak perubahan di masyarakat, sebagai akibat pengaruhnya, definisi di atas tidak lagi memadai, walaupun pada intinya nanti pesantren tetap berada pada fungsinya yang asli, yang selalu dipelihara di tengah-tengah perubahan yang deras. Bahkan karena menyadari arus perubahan yang kerap kali tak terkendali itulah, pihak luar justru melihat keunikannya sebagai wilayah sosial yang mengandung kekuatan resistensi terhadap dampak modernisasi.
Menurut M. Dawam Rahardjo memberikan pengertian pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan dan penyiaran agama Islam, itulah identitas pesantren pada awal perkembangannya. Sekarang setelah terjadi banyak perubahan di masyarakat, sebagai akibat pengaruhnya, definisi di atas tidak lagi memadai, walaupun pada intinya nanti pesantren tetap berada pada fungsinya yang asli, yang selalu dipelihara di tengah-tengah perubahan yang deras. Bahkan karena menyadari arus perubahan yang kerap kali tak terkendali itulah, pihak luar justru melihat keunikannya sebagai wilayah sosial yang mengandung kekuatan resistensi terhadap dampak modernisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar