Kurikulum pesantren berkembang menjadi bertambah luas lagi dengan penambahan ilmu-ilmu yang masih merupakan elemen dari materi pelajaran yang diajarkan pada masa awal pertumbuhannya.
Beberapa data mengenai materi pelajaran tersebut dapat di simpulkan yaitu: al-qur’an dengan tajwid dan tafsir, aqa’id dan ilmu kalam, fiqih dengan ushul fiqih dan qawaid al-fiqh, hadits dengan mushthalah hadits, bahasa arab dengan ilmu alatnya seperti nahwu, sharaf, bayan, ma’ani, badi, dan ‘arudh, tarikh, mantiq, tasawuf, akhlak dan falak.
Beberapa pesantren lainnya menetapkan kombinasi ilmu yang berbeda-beda karena belum ada standarisai kurikulum pesantren baik yang berskala lokal, regional maupun nasional. Standarisasi kurikulum barang kali tidak pernah berhasil ditetapkan disuruh pesantren.
Sebagian besar kalangan pesantren tidak setuju dengan standarisasi kurikulum pesantren. Variasi kurikulum pesantren justru diyakini lebih baik. Adanya variasi kurikulum pada pesantren akan menunjukan ciri khas dan keunggulan masing-masing. Sedangkan penyamaran kurikulum terkadang justru membelenggu kemampuan santri.
Dengan cermat Saridjo dkk. Menyebutkan bahwa pengetahuan-pengetahuan yang paling diutamakan adalah pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan bahasa arab (ilmu sharaf dan ilmu alat yang lain) dan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan ilmu syari’at sehari-hari (ilmu fiqih, baik berhubungan dengan ibadah maupun mu’amalahnya). Sebaliknya, dalam perkembengan terakhir fiqih justru menjadi ilmu yang paling dominan.